Advertisement

Main Ad

WIFT Dan Kapitalisasi SDA

Pulau Widi


Dalam Ajang mancing dunia yang di selenggarakan di Desa Gane Maluku Utara, Presiden Jokowi berharap ajang Mancing dunia ini dapat mempromosikan prawisata di Maluku Utara untuk di kenal dunia. di era rezim SBY lewat masterplan Percepatan perluasan pemabangunan ekonomi indonesia MP3EI, Maluku Utara masuk dalam zona merah dalam proyek tersebut sebagai salah satu wilayah yang akan di liberalisasi secara masif  dari sektor sumber daya alamnya. Di rezim Jokowi-JK Maluku Utara menjadi targetan pembangunan strategis dalam RPJMN, untuk memajukan ekonomi Indonesia salah satunya lewat pariwisata, dan Maluku Utara selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, juga mempunyai keindahan pantai dan laut yang masih alami.

Ini menjadi target investasi modal untuk berinvestasi di Maluku Utara. Dengan logika Negara saat ini yang sangat tunduk terhadap kapitalisme, semakin menunjukan bahwa rezim Jokowi-JK akan meliberalisasi seluruh sektor yang ada di Indonesia, salah satunya di sektor kelautan. Untuk ajang WIFT atau mancing dunia ini hanyalah ajang untuk menjual seluruh kekayaan alam di Indonesia salah satunya adalah kekayaan laut yang ada di Maluku Utara di Desa Gane khususnya pulau Widi. Dalam RPJMN rezim Jokowi-JK Maluku dan Maluku Utara di jadikan sebagai lumbung ikan Nasional, untuk itu relasi antara ajang WIFT yang di laksanakan di pulau Widi Desa Gane, ini merupakan ajang dari pemerintah untuk mengundang investor untuk bisa berinvestasi secara masif di Maluku Utara.

Selain itu juga Maluku Utara menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam Paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK jilid VI yang di tetapkan masuk sebagai kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Morotai, tujuan dari KEK ini adalah agar terciptanya aktivitas investasi modal. Terlihat jelas di Maluku Utara ada beberapa perusahaan tambang besar yang sedang beroperasi dan mengeksploitasi sumber daya alam dan masyarakat Maluku Utara khususnya di Halmahera. Pembangunan infrastrukturpun di gencarkan secara masif di Maluku Utara, jika analisis secara kritis pembangunan infrastruktur ini hanya untuk melancarakan perputaran arus modal kapitalisme di Maluku Utara, dan ini di dukung oleh pemerintah Maluku Utara sesuai dengan logika Negara yang pro terhadap kapitalisme, rakyat akan terus di singkirkan dari tanahnya sendiri.

Sejak 2010 di wilayah Gane, perusahaan PT. Gelora Mandiri Membangun (GMM). PT. GMM merupakan anak perusahaan Korindo Grup (Korea). Luasan wilayah konsesi untuk budidaya sawit dengan luas wilayah 11.003, 90 Ha (SK Menteri Kehutanan No SK.22/MENHUT-II/2009) tentang pelepasan sebagian kawasan hutan prokopra,  masuknya sawit ini sangat merugikan masyarakat Gane, karena menghancurkan tanaman awal masyarakat Gane sebagai petani kelapa kopra dan sampai saat ini masyarakat masih melakukan penolakan terhadap perluasan kawasan sebagai budi daya sawit.

Pemerintah seharusnya membuka mata, bukan malah membuat event yang justru menutupi isu rakyat yang sedang berkembang untuk menuntut kesejahteraan. Bahkan ivent WIFT ini justru menyingkirkan masyarakat yang tinggal di sekitaran pulau Widi, pemerintah dengan alasan rumah yang tidak layak dan mengganggu keindahan melakukan pengusiran secara paksa terhadap masyarakat di tanah perusahaan. Bahkan Saat ini, dua perusahan tersebut telah mendapatkan izin operasi dari pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan Nomor : 323/KPTSIMU/2016.

Tanah yang dijadikan lahan penanaman kelapa sawit sebesar 28.610 hektar dengan waktu kontrak 60 tahun terhitung mulai tahun 2017-2060. Semakin terlihat jelas bahwa pemerintah maluku utara tidak punya niatan baik dalam hal menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat Gane yang sejak lama telah melakukan perjuangan penolakan masuknya sawit di tanah Gane, justru pemerintah lebih memihak pada perusahaan.

Bahkan di tengah situasi masyarakat yang sedang menanti keadilan pemerintah justru kembali melakukan ivent yang logikanya sama saja akan menjual seluruh sumber daya alam yang ada di Desa Gane Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Geburnur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan adalah agen perpanjangan tangan dari rezim Jokowi-JK yang sangat pro terhadap kapitalisme. Untuk itu masyarakat Gane jangan lagi menaruh harapan pada pemerintah dan Negara saat ini, masyarakat Gane harus membangun politik alternatifnya sendiri, hancurkan segala bentuk penindasan serta membangun pemerintahan rakyat.

Kembali ke pembahasan WIFT atau mancing dunia , ini merupakan ivent international yang di laksanakan di Maluku Utara di Desa Gane yang di hadiri beberapa Negara salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, dan ajang ini merupakan forum bagi investasi dan promosi sumber daya alam oleh Negara Indonesia khususnya Maluku Utara yang sudah di tetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus dalam paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK tersebut dan RPMJN 2015-2019 sebagai lumbung ikan Nasional. Untuk itu sudah sepantasnya di tolak oleh masyarakat Gane, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Gane dan seluruh rakyat tertindas di Maluku Utara karena ivent ini hanya untuk kepentingan modal International (Kapitalisme).


_______
Penulis : Mir Kolontai [Aktivis Sosial dan Pemuda Gane Timur]

Post a Comment

0 Comments